Senin, 13 April 2009

Pendidikan Keagamaan dalam Keprihatinan

Supriyono

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Raden Intan Lampung

Dari segi hukum, kelangsungan pendidikan keagamaan mendapat kedudukan cukup kuat. Namun, "porsi" yang diberikan pendidik di sekolah masih jauh dari harapan karena target waktu yang dijatahkan tidak lebih dua jam seminggu dari keseluruhan paket kurikulum.

Lebih kacau lagi, dalam prakteknya banyak siswa menengah yang sengaja tidak masuk jam pelajaran agama. Belum lagi materi yang diajarkan; jauh dari upaya mendukung peserta didik bertakwa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur.

Ledakan-ledakan perkelahian antarsesama pelajar, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, berani dan melawan terhadap guru/orang tua dan lainnya menjadi cermin belum berhasilnya pendidikan agama di sekolah. Kegagalan dunia pendidikan juga tak luput dari pengaruh hiburan misalnya televisi, video, sinetron, bacaan-bacaan yang tidak mendukung pendidikan agama. Semua itu sesungguhnya dapat memengaruhi sikap dan perilaku anak didik yang sadar atau tidak sadar pada gilirannya akan mencetak sifat dan akhlak anak berbuat tidak baik.

Kriris multidimensi seperti dekadensi moral sedang terjadi di Tanah Air. Ini akibat usaha pemisahan-pemisahan kehendak-kehendak Allah yang bersemayam dalam kehendak hati nurani manusia dengan kehendak pribadi manusia yang cenderung egois. Hidupnya jauh menyimpang dari garis edar yang fitrah. Tujuan hidupnya melawan mekanisme alam serta mencoba menentang kekuasaan Maha Perkasa.

Kerusakan di darat dan di laut disebabkan tangan-tangan manusia, yang jauh dari sentuhan akhlakul karimah. Sebaliknya hanya mengandalkan nafsu meraih cita-cita hingga menghalalkan segala cara, tidak peduli merusak ekosistem alam, lingkungan dan makhluk lainnya di muka bumi ini.

Pendidikan agama yang diberikan karena itu harus menyentuh aspek akidah dan akhlak peserta didik. Memang dalam kurikulum, pendidikan agama Islam sudah dibagi dalam sub-sub pelajaran yang akan diajarkan, misalnya bidang Alquran, akidah, akhlak, tarik Islam, dan muamalah.

Paling tidak, bidang akidah dan akhlak harus diprioritaskan. Isinya tentu lebih banyak bersifat nasihat yang menyentuh hati nurani, dari pada ilmu yang menyentuh akal pikiran.

Mengasah otak memang penting, bahkan saking pentingnya banyak lembaga pendidikan yang mengadakan kompetisi atau lomba yang berorientasi pada kecerdasan akal. Sedikit sekali kita temukan lomba yang berorientasi pada kecerdasan hati dan spiritual. Padahal kecerdasan akal tidak otomatis membawa anak itu menjadi baik dan bermoral.

Bahkan keberhasilan seseorang tidak dipengaruhi kecerdasan intelektualnya, justru banyak ditentukan kecerdasan emosi dan spiritual (kecerdasan hati dan agama). Maka tidak heran banyak anak yang tidak pandai, tapi ia sukses karena ia mempunyai kecerdasan hati dan berakhlak mulia.

***

Dewasa ini, pendidikan keagamaan sudah tidak lagi menjadi hal utama dalam proses belajar mengajar, khususnya pendidikan agama Islam. Ditambah lagi dengan tidak dimasukkannya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dalam subjek ujian nasional (UN). Peserta didik akan lebih mengutamakan enam subjek UN dibandingkan mempelajari Pendidikan Agama Islam yang nantinya tidak mendukung angka-angka pencapaian standar kelulusan.

Di sini terjadi salah persepsi dengan mata pelajaran agama Islam. Selama ini, di sekolah kita hanya mempelajari agama berdasarkan kurikulum yang ditetapkan pemerintah untuk mencari angka dan nilai dalam waktu belajar 2 x 45 menit dalam satu minggu.

Dalam pendidikan di sekolah, pada dasarnya semua guru terlibat dan bertanggung jawab dalam upaya membentuk sikap dan perilaku peserta didiknya menjadi baik, walaupun tidak mustahil selama ini guru agama yang dianggap paling berperan dan bertanggung jawab terhadap sikap dan perilaku anak didik di sekolah.

Persoalannya, bagaimana pendidikan agama di sekolah dapat menciptakan suasana yang dapat memotivasi anak untuk gandrung (cinta) pada materi agama juga menciptakan kebiasaan hidup sehari-hari dengan akhlak mulia.

Kebiasaan yang baik dimulai dari sekolah. Ini akan menjadi kiat yang baik dalam mendidik akhlak si anak. Misalnya, di sekolah dibiasakan salat berjemaah, membaca Alquran sebelum jam pelajaran, doa dan zikir bersama tiap minggu, diadakan lomba-lomba keagamaan dan lainnya. Ini dapat memotivasi anak untuk ikut andil dalam merubah pola pikir dari antiagama menjadi cinta agama.

Pendidikan kita dengan sekolah sebagai ujung tombaknya diharapkan mampu menumbuhkan manusia berkepribadian sehingga dapat mengikis mentalitas masyarakat yang semakin terkontaminasi budaya luar. Untuk menumbuhkan kepribadian peserta didik dalam interaksi pembelajaran dibutuhkan peran signifikan guru dan optimalisasi budaya sekolah. Peserta didik hendaknya diarahkan untuk menemukan jati dirinya dan kemampuan intelektual maupun bakat-bakat yang dimilikinya, jadi tidak sekadar menerima pelajaran.

Setiap peserta didik harus mengalami bahwa ia dihargai karena dia sendiri bukan karena prestasi atau orang tuanya. Mereka juga harus diarahkan untuk bersikap aktif, memikirkan apa yang dipelajari, kritis serta dewasa dalam menilai masalah yang dihadapi. Peserta didik juga perlu diajak mencermati problematika soial, politik, budaya, ekonomi dan hal-hal yang terjadi di kelas atau masyarakatnya agar tumbuh sikap dan perilaku sosial dan humanismenya.

Dengan demikian, sistem pengajaran yang selama ini diterapkan perlu dievaluasi. Mengingat anak sekarang lebih banyak menyerap input-input dari bermacam-macam informasi dan pengalaman yang berkembang. Sementara metode dan penyajian materi yang diberikan oleh guru-guru kadang-kadang monoton tidak bisa memotivasi anak dalam belajar.

Tentu ini hanyalah sebagai bahan renungan dan evaluasi bagi kita, khususnya guru agama disekolah dan mengenai pemecahannya diserahkan kepada masing-masing sesuai dengan kondisi yang ada. Harapan kita bahwa pendidikan keagamaan harus kembali kita jadikan pelajaran primadona, untuk mencegah dari tindakan kriminal yang masih banyak dilakukan oleh siswa-siswa sekolah.


Sumber: http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009032706432476

Tanamkan Pendidikan Keagamaan Sejak Usia Dini

Tuesday, 10 March 2009

Pendidikan agama memang harus dimulai sejak dini, agar kita mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang benar-benar tumbuh sebagai insan insan Akhlakul Kharimah, sebagaimana inti risalah Nabi Muhammad SAW, yakni insan yang bersikap taqwa kepada Allah SWT dan selalu siap mengabdi kepada kepentingan seluruh umat.

Ajakan itu disampaikan Bupati Deli Serdang Drs. H. Amri Tambunan didepan ratusan masyarakat pada saat acara Pengukuhan Pimpinan dan Pengurus Yayasan Pendidikan Madarasah Al- Amin H.M. Dahril Siregar sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Drs. H. M. Yahya Z yang dirangkaikan dengan peringatan Mualid Nabi Besar Muhammad SAW 1430 H, Senin ( 9/3 ) dikompleks Yayasan Al- Amin Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.

Lebih lanjut Bupati mengatakan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW perlu kita aplikasikan dalam usaha mewariskan kehidupan yang lebih baik pada generasi muda yang ada sekarang, dan kepada para pengurus yayasan al-amin yang telah dikukuhkan diharapkan dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam peningkatan pendidikan agama kepada para anak didik.

Bupati Amri Tambunan yang telah mencanangkan Program Cerdas ( Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi terhadap Sekolah ) yang didukung tiga pilar kekuatan yaitu partisipasi masyarakat, pemerintah dan dukungan swasta, ia berjanji akan menyahuti dan membantu apa yang telah diprogramkan yayasan pendidikan al-amin yang telah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan pengembangan sarana dan prasarana sekolah tersebut.

Sementara Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Al- Amin Medan Estate H.M. Dahril Siregar yang juga sebagai Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang menjelaskan pembangunan yayasan dan pendidikan al-amin ini dimulai lima tahun yang lalu yang di bangun melalui partisipasi masyarakat setempat dibantu para donatur serta bantuan dana dari Pempropsu dan saat ini butuh segera penambahan ruang kelas belajar karena minat belajar disekolah ini meningkat derastis hingga mencapai 331 anak murid yang di asuh 11 guru belajar, dan yayasan pendidikan ini didampingi oleh 13 Dewan pakar diantaranya Profesor Amrin Saragih MA bidang kebahasaan dan Profesor DR Damanik MS bidang pendidikan.

Ketua panitia DR. Muhammad Yusuf MSi menjelaskan kegiatan pengukuhan pengurus yayasan dan peringatan maulid ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan lomba yakni lomba baca Tahtim Tahlil bagi kaum ibu dan lomba praktek sholat dan lomba azan bagi anak-anak murid serta menghadirkan penceramah DR H. Muhammad Syafi’i Siregar.


Sumber: http://www.deliserdang.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=226&Itemid=2

Uji Publik RPMA Pendidikan Keagamaan Islam

Jumat, 27 Februari 2009
Jakarta (www.pondokpesantren.net) – Sebanyak 45 orang peserta dari berbagai kalangan baik praktisi pendidikan dan pimpinan pondok pesantren bertemu di Hotel Ibis Tamarin Jakarta selama 2 hari (26-27 Februari 2008) untuk melakukan uji publik terkait dengan RPMA Pendidikan Keagamaan Islam.

Para peserta itu terdiri atas para pejabat BSNP, Dekan Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah dari UIN/IAIN, pimpinan pondok pesantren, Kepala Bidang Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantran, Kepala Seksi Kanwil serta para Kasubdit Direktorat Pendikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag RI.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag RI bekerjasama dengan Badan Standar Nasionanal Pendidikan (BSNP) ini bertemakan; “Menegakkan Eksistensi Pendidikan Keagamaan dalam Sistem Pendidikan Nasional”.

Dalam pidato sambutan selaku penanggungjawab acara sekaligus sebagai Kasubdit Pendidikan Diniyah, H. Mahmud, M. Pd mengatakan bahwa sebenarnya yang diupayakan menjadi peraturan menteri agama ini ada 4 hal yaitu; Pertama, RPMA tentang syarat pendirian pendidikan keagamaan Islam yang meliputi diniyah athfal, ula wustho, ulya dan ma’had Aly, ini yang formalnya. Sedangkan yang non-formalnya; majlis ta’lim, taman pendidikan al Qur’an (TPA), diniyah takmiliyah (pengganti madrasah diniyah) dan pondok pesantren.

Kedua, RPMA terkait dengan standar isi dari pendidikan keagamaan tingkat dasar`dan menengah. Ketiga, RPMA tentang standar kompetensi lulusan terkait di dalamannya pendidikan dasar dan menengah. Dan keempat RPMA tentang ujian nasional pendidikan keagamaan Islam.

Namun, sambung H. Mahmud, yang diujipublikkan hanya tiga hal (kecuali RPMA tentang syarat pendirian pendidikan keagamaan Islam) karena hanya ketiga hal itulah yang menjadi kewenangan BSNP.

Sebenarnya pertemuan kali ini adalah untuk kali keempatnya setelah BSNP menyarankan sebelum dikeluarkannya rekomendasi terhadap ketiga point diatas maka harus diadakan uji publik terlebih dahulu, inilah latar belakang adanya uji publik kali ini, lanjut H. Mahmud. (pip)

Sumber:http://www.pondokpesantren.net/ponpren/index.php?option=com_content&task=view&id=219&Itemid=36

Pendidikan Keagamaan Ditingkatkan

Rabu, 01 April 2009
PARIAMAN, METRO--Pemerintah Kota Pariaman akan terus mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di tiap jenjang pendidikan, termasuk Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Taman Pendidikan Seni baca Al Qur’an (TPSA). Hal itu untuk menciptakan intelektualitas siswa dengan sumber daya manusia (SDM) keagamaan andal dan mandiri di masa datang.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pariaman Drs H Mukhlis R MM kepada koran ini, kemarin. Katanya, kualitas pendidikan keagamaan yang baik akan mampu membentengi diri anak didik dari pengaruh dunia barat yang merongrong sendi-sendi agama dan budaya.

Menurutnya, perlu strategi yang matang dalam proses pembelajaran. Tiap guru dituntut tidak lagi menggunakan metode yang kaku, namun lebih bervariasi. Karena membangkitkan semangat belajar siswa hal yang paling penting. Sebab pada dasarnya siswa bukanlah wadah yang harus diisi, melainkan api yang harus disulut.

Katanya, kegembiraan siswa dalam menerima pembelajaran perlu diperhatikan. Karena itu adalah dijadikan faktor penentu meningkatkan kualitas belajar. Guru dituntut mengoptimalkan peran siswa agar potensi mereka merasa dihargai. Pemahaman inilah yang wajib terus dikembangkan, karena dapat menciptakan kebahagiaan siswa. Sehingga mereka menjadi tekun belajar.

Dijelaskan Wako, kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam mewujudkan hal tersebut di atas adalah dengan menciptakan komunikasi yang santun dalam setiap kegiatan belajar mengajar bahkan di luar kegiatan belajar mengajar. Di samping itu marilah terus di pupuk dan kembangkan komitmen dan budaya keteladanan bagi setiap insan pendidikan dalam mendukung terlaksananya program-program pendidikan.

Khusus untuk TPA/TPSA, katanya, untuk meningkatkan kualitasnya Pemko telah mengambil kebijakan mengangkat statusnya menjadi MDA. Tujuan tidak lain untuk mewujudkan pengembangan metode pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Saat ini Pemko bersama dengan DPRD tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) Baca Tulis al Quran untuk memperkokoh penanaman nilai-nilai yang terkandung di al Quran itu. Terutama bagi generasi muda sebagai pelanjut tongkat estafet pembangunan.

Muhkis R mengimbau masyarakat untuk membangun keluarga yang baik. Karena pada keluarga merupakan lingkungan hidup primer dan fundamental, tempat terbentuknya kepribadian yang mewarnai kehidupan manusia.
“Keluarga juga menentukan masyarakat, bangsa dan negara. Tentunya semuanya itu bisa tercapai, jika setiap keluarga dapat mewujudkan keluarga sejahtera,” tandasnya.(efa)





SUMBER: http://www.posmetropadang.com/content/view/13888/4/

Departemen IKK - FEMA IPB Gelar SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Bogor, 12 November 2008. Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK), Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB akan menyelenggarakan “SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI”. Seminar ini bertujuan:

  1. Menelaah peran dan kontribusi Pendidikan Anak Usia Dini dalam peningkatan kualitas SDM dan pembangunan nasional.
  2. Menganalisis efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.
  3. Merumuskan strategi dalam pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistikdan terpadu dalam era desentralisasi.

Tema dari Seminar Nasional PAUD tahun 2008 adalah “Pendidikan Anak Usia DIni: Investasi Strategis Pembangunan Sumberdaya Manusia dan Pembangunan Nasional di Masa Mendatang“.

Seminar akan dilaksanakan di Gedung IPB International Convention Center (IICC) (Sebelah Kampus IPB Baranangsiang Bogor); pada Rabu, 26 November 2008, pukul 08.00 s.d 17.30 WIB. Seminar ini akan menghadirkan pembicara antara lain:

  1. Hamid Muhammad, Ph.D (Dirjen PNFI, Depdiknas RI), tentang “Kebijakan Pemerintah dalam Pembinaan PAUD di Indonesia”
  2. Dra. Nina Sardjunani, MA (Deputi Bidang SDM dam Kebudayaan, Kementrian PPN/Bappenas RI), tentang “Rencana Strategis Nasional Pembangunan Sumberdaya Manusia: Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Pendidikan Anak Usia Dini”
  3. Prof. Fasli Jalal, Ph.D (Dirjen Dikti, Depdiknas RI); tentang “Peran Perguruan Tinggi dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Berkualitas di Masa Mendatang”
  4. Dr. Ir. Ratna Megawangi, MSc (Forum PAUD Indonesia), tentang “Pendidikan Karakter pada Anak Usia Dini sebagai Investasi Pembangunan Sumberdaya Manusia”.
  5. Dr. Christine Chen (AECES Singapura), tentang “Policy & Experiences of Early Childhood Education in Singapore”
  6. Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan, MSc (FEMA IPB, Bogor); tentang “Pengaruh Gizi terhadap Kualitas Perkembangan Anak Usia Dini”
  7. dr. Adre Mayza, Sp.S(K) (Ketua Limbang HIMPAUDI Pusat/Kepala Bidang Peningkatan Pemeliharaan Intelegensia Kesehatan, Depkes RI); tentang “Stimulasi Psikososial terhadap Perkembangan Kecerdasan Majemuk Anak Usia Dini”

Biaya dan Informasi Pendaftaran

  1. Biaya investasi: Rp 150.000,- dengan fasilitas berupa seminar kit, coffee break, makan siang dan snack, makalah, jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen, serta Sertifikat.
  2. Pendaftaran sampai dengan tanggal 21 November 2008 hanya akan dikenakan biaya pendaftaran Rp 100.000,-. Gratis 1 (satu) peserta untuk setiap pendaftaran 10 (sepuluh) orang.
  3. Pendaftaran dilakukan dengan cara: (a) Mengirim biaya pendaftaran melalui transfer ke rekening: BRI KCP IPB BOGOR an. DEPARTEMEN IKK FEMA-IPB ke nomor rekening 0595-01-006188-50-8
  4. Mengisi formulir yang telah disediakan (terlampir) dan mengirimkannya serta melampirkan bukti transfer melalui fax ke (0251) 8627432 atau melalui attachment ke alamat email alfia81@gmail.com.

Sekretariat Panitia

Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia - Institut Pertanian Bogor

Jl. Lingkar Kampus IPB Darmaga, Bogor 16680

Telp: 0251 - 8628303, Fax: 0251 8627432

Kontak: Ir. Melly Latifah, MSi; Alfiasari, SP, MSi; dan Neti Hernawati, SP


Sumber: http://fema.ipb.ac.id/index.php/departemen-ikk-fema-ipb-gelar-seminar-nasional-pendidikan-anak-usia-dini

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Jan 10, 2008

Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004). Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan untuk usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan panduan stimulasi dalam program Bina Keluarga Balita (BKB) sejak tahun 1980, namun implementasinya belum memasyarakat. Hasil penelitian Herawati (2002) di Bogor menemukan bahwa dari 265 keluarga yang diteliti, hanya terdapat 15% yang mengetahui program BKB. Faktor penentu lain dari kurang memasyarakatnya program BKB adalah rendahnya tingkat partisipasi orang tua. Kemudian pada tahun 2001, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda mengeluarkan program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Namun keberadaan program tersebut sampai saat ini belum menjangkau tingkat pedesaan secara merata, sehingga belum dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Di Indonesia sesuai pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan anak usia telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. Bahkan pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2003, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pelaksanaan pendidikan anak usia dini di seluruh Indonesia demi kepentingan terbaik anak Indonesia (Direktorat PAUD, 2004).

PAUD Berbasis Aqidah Islam

Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk generasi berkualitas pemimpin, yakni (1) berkepribadian Islam,(2) menguasai tsaqofah Islam, dan (3) menguasai ilmu kehidupan (sains dan teknologi) yang memadai. Apabila ke tiga tujuan ini tercapai, maka akan terwujudlah generasi pemimpin yang individunya memiliki ciri sebagai insan yang sholeh/sholehah, sehat, cerdas dan peduli bangsa.

Setiap orang harus siap untuk menjadi pemimpin. Karena kepemimpinan itu sebuah sunatullah dan merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT kelak. Sebagaimana ditegaskan didalam sabda Rasulullah SAW: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya... (HR. Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dari Ibnu Umar).

Upaya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam ini sangat erat kaitannya dengan sistem hidup Islam. Sebagai bagian yang menyatu (integral) dari sistem kehidupan Islam, pendidikan memperoleh masukan dari supra sistem, yakni keluarga dan masyarakat atau lingkungan, dan memberikan hasil/keluaran bagi suprasistem tersebut. Sementara sub-sub sistem yang membentuk sistem pendidikan antara lain adalah tujuan pendidikan itu sendiri, anak didik (pelajar/mahasiswa), manajemen, struktur dan jadwal waktu, materi, tenaga pendidik/pengajar dan pelaksana, alat bantu belajar, teknologi, fasilitas, kendali mutu, penelitian dan biaya pendidikan.

Interaksi fungsional antar subsistem pendidikan dikenal sebagai proses pendidikan. Proses pendidikan dapat terjadi di mana saja, sehingga berdasarkan pengorganisasian serta struktur dan tempat terjadinya proses tersebut dikenal adanya pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Melalui proses ini diperoleh hasil pendidikan yang mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditentukan.

Untuk menjaga kesinambungan proses pendidikan dalam menjabarkan pencapaian tujuan pendidikan, maka keberadaan kurikulum pendidikan yang integral menjadi suatu kebutuhan yang tak terelakkan. Kurikulum pendidikan integral sangatlah khas dan unik. Kurikulum ini memiliki ciri- ciri yang sangat menonjol pada arah, azas, dan tujuan pendidikan, unsur-unsur pelaksana pendidikan serta pada struktur kurikulumnya.

Azas pendidikan Islam adalah aqidah Islam. Azas ini berpengaruh dalam penyusunan kurikulum pendidikan, sistem belajar mengajar, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan dan interaksi diantara semua komponen penyelenggara pendidikan. Yang dimaksud dengan menjadikan aqidah Islam sebagai azas atau dasar dari ilmu pengetahuan adalah menjadikan aqidah Islam sebagai standar penilaian. Dengan istilah lain, aqidah Islam difungsikan sebagai kaidah atau tolak ukur pemikiran dan perbuatan. Oleh sebab itu, implementasi pendidikan anak usia dini adalah PAUD BAI.

Pihak-Pihak yang Berperan dalam PAUD

Pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan anak usia dini adalah pemerintah (negara), masyarakat dan keluarga. Keluarga adalah institusi pertama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak (generasi). Disanalah pertama kali dasar?dasar kepribadian anak dibangun. Anak dibimbing bagaimana ia mengenal Penciptanya agar kelak ia hanya mengabdi kepada Sang Pencipta Allah SWT. Demikian pula dengan pengajaran perilaku dan budi pekerti anak yang didapatkan dari sikap keseharian orangtua ketika bergaul dengan mereka. Bagaimana ia diajarkan untuk memilih kalimat?kalimat yang baik, sikap sopan santun, kasih sayang terhadap saudara dan orang lain. Mereka diajarkan untuk memilih cara yang benar ketika memenuhi kebutuhan hidup dan memilih barang halal yang akan mereka gunakan. Kesimpulannya, potensi dasar untuk membentuk generasi berkualitas dipersiapkan oleh keluarga.

Masyarakat yang menjadi lingkungan anak menjalani aktivitas sosialnya mempunyai peran yang besar dalam mempengaruhi baik buruknya proses pendidikan, karena anak satu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Interaksi dalam lingkungan ini sangat diperlukan dan berpengaruh dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, baik secara fisik maupun biologis. Oleh sebab itu masalah?masalah yang akan dihadapi anak ketika berinteraksi dalam masyarakat harus difahami agar kita dapat mengupayakan solusinya. Masyarakat yang terdiri dari sekumpulan orang yang mempunyai pemikiran dan perasaan yang sama serta interaksi mereka diatur dengan aturan yang sama, tatkala masing?masing memandang betapa pentingnya menjaga suasana kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi maka semua orang akan sepakat memandang mana perkara-perkara yang akan membawa pengaruh positif dan mana yang membawa pengaruh negatif bagi pendidikan generasi. Sedapat mungkin perkara negatif yang akan menjerumuskan anak akan dicegah bersama. Disinilah peran masyarakat sebagai kontrol sosial untuk terwujudnya generasi ideal. Masyarakat yang menjadi lingkungan hidup generasi tidak saja para tetangganya tetapi juga termasuk sekolah dan masyarakat dalam satu negara. Karena itu para tetangga, para pendidik dan juga pemerintah sebagai penyelenggara urusan negara bertanggung jawab dalam proses pendidikan generasi.

Selain keluarga dan sekolah, partai dan organisasi masyarakat seperti majelis ta’lim, mempunyai peran dalam melahirkan generasi berkualitas pemimpin. Disanalah generasi akan dibina untuk menjadi politikus yang ulung dan tangguh. Oleh sebab itu, partai dan ormas ini juga berperan dalam membina para ibu agar ibu dapat mendidik generasi secara baik dan benar. Dari seluruh pihak yang mempunyai tanggungjawab dalam mendidik generasi cerdas, generasi peduli bangsa, tentu negaralah yang mempunyai peran terbesar dan terpenting dalam menjamin berlangsungnya proses pendidikan generasi.

Negara bertanggung jawab mengatur suguhan yang ditayangkan dalam media elektronik dan juga mengatur dan mengawasi penerbitan seluruh media cetak. Negara berkewajiban menindak perilaku penyimpangan yang berdampak buruk pada masyarakat dll. Negara sebagai penyelenggara pendidikan generasi yang utama, wajib mencukupi segala sarana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan umat secara layak. Atas dasar ini negara wajib menyempurnakan pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya. Kebijakan pendidikan bebas biaya akan membuka peluang yang sebesar?besarnya bagi setiap individu rakyat untuk mengenyam pendidikan, sehingga pendidikan tidak hanya menyentuh kalangan tertentu (yang mampu) saja, dan tidak lagi dijadikan ajang bisnis yang bisa mengurangi mutu pendidikan itu sendiri. Padahal mutu pendidikan sangat mempengaruhi corak generasi yang dihasilkannya.

Negara wajib menyediakan tenaga-tenaga pendidik yang handal. Mereka yang memiliki kepribadian Islam yang luhur, punya semangat pengabdian yang tinggi dan mengerti filosofi pendidikan generasi serta cara?cara yang harus dilakukannya, karena mereka adalah tauladan bagi anak didiknya. Kelemahan sifat pada pendidik berpengaruh besar terhadap pola pendidikan generasi. Seorang guru tidak hanya menjadi penyampai ilmu pada muridnya tetapi ia seorang pendidik dan pembina generasi. Agar para pendidik bersemangat dalam menjalankan tugasnya tentu saja negara harus menjamin kehidupan materi mereka. Ini dapat memberi motivasi lebih pada mereka meski tugas mereka tidak ditujukan semata untuk memperoleh materi, tetapi merupakan ibadah yang mempunyai nilai tersendiri di sisi Allah SWT. Betapa besar jasa para pendidik yang hingga ada ungkapan: "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa". Tentu saja pengabdian mereka harus mendapat penghargaan, dan ini merupakan tanggungjawab negara.

Sumber: http://eldiina.com/index.php?option=com_content&task=view&id=29&Itemid=1

Pendidikan Anak Usia Dini Tanggung Jawab Siapa?

Pendidikan anak usia dini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, baik dari keluarga, lingkungan maupun pemerintah. Karena bagaimanapun, masa kanak-kanak sangat berpengaruh pada proses tumbuh kembang karakter, kepribadian dan pertumbuhan jasmani si anak. Merujuk pada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Anak Usia Dini (RPP PAUD) yang mengatur pendidikan usia dini salah satunya bertujuan untuk mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan. Tapi sayang dalam pelaksanaannya pendidikan anak sejak masih dalam kandungan sampai usia enam tahun ini, sering terabaikan. Banyak orang tua, justru menganggap pendidikan taman kanak-kanak (TK) tidak penting, faktor ekonomi, juga sering menjadi faktor pembenar untuk tidak memasukan anak-anaknya di bangku TK. Sekolah-sekolah TK tersebut memang sudah banyak bertebaran di berbagai kawasan elit sampai kawasan kumuh. Dari yang berdana besar sampai yang menggunakan anggaran seadanya sehingga harus kembang kempis untuk membiayai operasionalnya. Sekolah-sekolah taman kanak-kanak tersebut di kelola swasta sebagai penyelenggaranya.

Dengan alasan tingginya biaya operasional, tidak sedikit pihak pengelola menetapkan uang SPP dengan mahal, dan sebagai kompensasinya pihak sekolah memberikan akses layanan pendidikan dengan standarisasi mutu sesuai dengan akreditasi, begitu juga dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Tentu adalah sebuah kewajaran. Namun ternyata ada juga sekolah yang masih berjalan dengan ala kadarnya.

Di tengah kepadatan penduduk, kawasan dukuh kupang barat, sebuah sekolah TK menempati balai RT berukuran 3x5 meter yang terbuat dari gedhek. Siang itu Rabu 04/04/07, sebanyak 35 murid sedang belajar berhitung bersama ibu guru Rusiyah. Seperti sedang mengajari anaknya sendiri, perempuan berputra dua ini sesekali harus mendatangi meja murid-muridnya untuk membetulkan jari-jari tangan mungil yang dijadikan alat bantu untuk menghitung. Tak jarang juga perempuan asli Kebumen yang mengaku hanya lulusan SMEA ini harus berteriak di antara celoteh dan tangis murid-muridnya. Pekerjaan sosial ini telah dilakukan sejak empat tahun lalu bersama suaminya Sukirno (34 tahun).

Saat di datangi www.pdiperjuangan-jatim.org Sukirno yang akrab dipanggil pak guru oleh warga sekitar ini sedang sibuk menambal ban motor. � Ya, beginilah mas pekerjaan sampingan saya untuk makan sehari-hari, tadi ya ngajar, terus saya tinggal karena ada yang manggil untuk nambal ban ini, lumayan untuk kebutuhan sehari-hari�, begitulah Sukirno nyerocos mengawali pembicaraan. Menurutnya Ia dan istrinya lebih sering harus mengalah dengan tidak mengambil gaji dari sekolah yang di kelolanya, sehingga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari di samping membuka usaha tambal ban di depan rumah petaknya, lelaki lulusan STM ini juga memberikan les privat kepada anak-anak tetangganya.

�Coba saja sampeyan hitung sendiri, dengan SPP Rp 12.500 per anak, perbulan kelihatannya memang besar, itu kalau bayar semua, lha kenyataannya sebulan yang bayar paling-paling sepuluh orang atau paling banter 15 orang, dikurangi biaya operasionalnya, habis mas, mau nagih ya gimana wong sama susahnya�, sambil tertawa lelaki asli Surabaya ini menceritakan sulitnya menanamkan tanggung jawab ke orang tua murid-muridnya yang rata-rata bekerja sebagai pemulung bahkan menurutnya, juga ada yang menunggak SPP sampai anaknya lulus maupun yang tidak mengambil ijazah.

Sementara ketika di singgung mengenai perkembangan anak asuhnya, pasangan suami istri ini mengaku bangga meskipun harus berada di tengah-tengah keterbatasannya. �Saya nggak malu ngelola sekolah ini, meskipun disini keadanya hanya begini, sebab ada juga beberapa mantan anak didik kami yang juga juara kelas di sekolah SD nya sekarang�.

Hanya saja, menurut Sukirno hampir tidak ada orang yang mau peduli dengan nasib keberadaan sekolahnya. Semuanya dikerjakan sendiri bersama istrinya, mulai dari mengurus yayasan, administrasi, mengajar semua di lakukan sendiri. �ibarat berjuang mas, tenaga, pikiran dan uang, itu kalau ada saya curahkan semuanya untuk ngurus sekolah ini sendirian saja. tetangga? siapa sih mas yang mau dengan sukarela kalau nggak ada duitnya, sampeyan tahu gimana warga sini sehari-harinya mereka hanya sibuk untuk berusaha memenuhi kebutuhannya�, begitulah Sukirno menggambarkan keseharian para tetangga yang sekaligus menjadi orang tua murid-muridnya yang sehari-hari menempati rumah petak di tanah Yayasan Makam Dukuh Kupang.

Ketika di singgung untuk mengajukan dana bantuan ke pemerintah pak guru Sukirno mengaku tidak tahu cara pengurusannya, apalagi status sekolah yang di kelolanya pun hanya sebatas ijin pemberitahuan ke kecamatan namun Sukirno juga mengaku bersyukur bahwa di tahun 2006 yang lalu dirinya mendapat insentif dari Diknas sebesar Rp 345.000 / 3 bulan. Namun tahun 2007 ini menurutnya masih dalam proses pengajuan ke Diknas.(Lly)

Sumber : http://www.pdiperjuangan-jatim.org/v03/index.php?mod=berita&id=81