29 Jan 2008
Fenomena SMA dan SMK di Abad 21
Oleh : Imam Supingi - Praktisi Pendidikan
Sebuah tantangan besar bagi pemimpin dan pemikir negeri ini, ketika menghadapi jumlah pengangguran yang semakin bertambah tidak sepadan dengan daya serap lapangan kerja yang ada. Dunia usaha dan industri agak lesu dalam mengembangkan usahanya.
Keterampilan angkatan kerja yang masih kurang memenuhi syarat kerja yang dibutuhkan pasar tenaga kerja, baik dalam maupun luar negeri. Hal ini tentu menambah pusing bagi pemerintah, yang selalu disorot oleh masyarakat dari sektor penyediaan lapangan kerja, bagi angkatan kerja yang siap memasuki usia kerja. Tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan tuntutan Negara yang sedang membangun, dan rindu akan keadilan dan kesejahteraan. Menambah beban pemikiran bagi pemimpin negeri ini.
Dalam tahapan ini, Indonesia masih dalam tahap membangun, yang sedang berupaya keras dan cerdas untuk mempersiapkan generasi penerus perjuangan bangsa yang beriman, bertaqwa, cerdas, tangguh, disiplin dan mampu menghadapi tantangan masa depan yang lebih baik, bersaing dengan dunia luar, serta berjiwa patriotik.
Departemen Pendidikan dan kebudayaan telah berusaha dengan sekuat tenaga dengan minimnya anggaran pendidikan yang masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya, berbagai eksperimen dan riset dilakukan. Dalam catatan Departemen tahun 1970 berkembang pesat tenaga kerja yang sekelas tukang, bukan pemikir. Mengakibatkan negeri ini membutuhkan pemikir bukan tukang, yang pada akhirnya sekolah menengah yang kala itu identik dengan lembaga pencetak tukang kurang dikembangkan, dan sekolah umum seperti SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), yang dianggapnya kurang memberikan masa depan yang lebih baik dibandingkan sekolah menengah pertama kejuruan pun mulai tereleminir menjadi sekolah menengah pertama (SMA)/Umum.
Bahkan hingga sekarang penambahan unit gedung baru SMK hampir tidak pernah terdengar, satu kabupaten paling banyak 2 SMK negeri yang ada, namun dalam kabupaten yang sama bisa berdiri 4 sampai 5 SMA negeri. Bahkan satu kecamatan kadang samapai 2 hingga 4 SMA Negeri. Dampak dari itu semua kini mulai terasa lulusan sekolah umum yang tadinya dianggap dapat lebih memberikan masa depan yang lebih berubah menjadi faktor penambah jumlah pengangguran yang kurang memiliki kemampuan pemikir apalagi Tukang.
Dengan munculnya dikotomi SMK dan SMK (Umum), maka banyak masyarakat diperbagai perguruan tinggipun memberikan kesempatan belajar yang berbeda antara lulusan SMK dan lulusan SMA. Bagi mereka lulusan SMA lebih luas untuk mendapatkan kesempatan belajar di berbagai Fakultas, sedang yang berasal dari SMK mempunyai pilihan yang lebih sempit. Padahal belum pernah ada sebuah tesis yang dapat dipakai sebagai rujukan yang valid, bahwa lulusan SMK mempunyai tingkat pemikiran yang lebih rendah.
Dengan adanya faham bahwa ada tukang dan ada pemikir, tukang berada pada golongan strata pekerja kelas rendahan dan pemikir berada di menara gading yang penuh dengan kehormatan dan kemewahan, namun yang sebenarnya SMA pun akhirnya menghasilkan tukang yang bukan pemikir dan pimikir yang bukan tukang. Tukang dan pemikir merupakan dua bagian yang berbeda, padahal pada kenyataannya seorang pemikir harus dituntut mampu untuk menyelesaikan sendiri permasalahan-permasalahan secara riil dan detail mulai dari pekerjaan tukang hingga imaginasi yang selalu berkembang. Tukang pun harus pula mempunyai kreativitas yang tinggi sehingga mampu pula untuk berimagiansi tinggi dalam mengembangkan inovasi kerja yang lebih baik.
Komposisi pendidikan yang tertuang dalam kurikulum pendidikan kita, hasil olahan dari pemikir, yang membuat sebuah perencanaan pendidikan nasional, seakan-akan dianggap mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Namun dibalik itu semua sering berbenturan antara hasil pemikiran para ahli di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan pelaksana pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Diyakini atau tidak, ini merupakan produk lama yaitu tukang dan pemikir. Pengambil kebijakan sebagai pemikir dan Steak Holder sekolah sebagai tukang.
Sehingga setiap ada perubahan kebijakan pemerintah sekolah seakan dipaksa untuk mengikuti, terlepas dengan siap atau tidaknya sarana dan prasarana sekolah. Akibatnya program dilaksanakan dengan setengah hati dan setengah kurang sarana dan prasana, hasil didik pun menjadikan siswa sebagai pemimpi di siang bolong. Transfer ilmu dari mengajar ke belajar hanya sebuah patamorgana belaka, ilmu tidak lagi diukur dengan kompetisi yang dikembangkan melainkan angka dalam kertas yang bernama raport atau ijazah menjadi ukuran dan tujuan akhirnya.
Dari itu semua akhirnya tahun 2004 pendidikan diarahkan ke perkembangan life skill, naik di SMA maupun SMK, namun pada tataran kurikulum, hal ini menjadi kamus wajib, tetapi dalam pelaksanaannya belum berjalan sebagai mana harapan. Terbukti dengan amraknya bimbingan belajar, baik dis ekolah maupun lembaga-lembaga bimbingan belajar yang mulai bermunculan bak jamur dimusim hujan. Apa yang dilakukan bimbingan ini hanya berlatih mengerjakan soal dan mengantisipasi soal soal Ujian Nasional yang mungkin akan muncul dalam UN.
Bukan pada pemhaman ilmu dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari,Patokan Nilai Ujian menjadi tujuan akhir dari sebuah pembelajaran. Hal ini berlaku baik di SMK maupun di SMA.
Sangatlah wajar kalau sekarang banyak anggapan bahwa hasil lulusan SMA dan SMK bahkan sarjana sekalipun masih mempunyai mutu akademis yang rendah.
Pola 50% teori dan 50% praktik tidak mampu di jalani oleh sekolah, karena sarana dan prasarana yang menjadi prasarat tercapainya hasil lulusan yang diharapkan, tidak dimiliki oleh sekolah serta padatnya muatan materi pokok yang harus dipelajari siswa, tidak sebanding dengan kemampuan kognitif dasar yang dimiliki oleh siswa pada umumnya sebagai prasarat belajar.
Menurut hemat saya manakala sarana dan prasarana pendidikan dan guru yang profesional sudah mampu disediakan oleh lembaga pendidikan, maka SMK atau SMA tidak lagi menjadi permasalahan seperti sekarang ini. Taksonomi Bloom yang pada hakekatnya pendidikan dititik beratkn pada sikap dan nilai, kecerdasan dan keterampilan. Akan dapat diwujudkan, sehingga permasalahan pengangguran mampu dikurangi, serta mampu lulusan sekolah menengah mampu memenuhi prasyarat kerja, yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja baik dalam maupun luar negeri.
Guru yang terbaik adalah pengalaman yang pernah dilakukan. Dan kerugian yang paling besar adalah kesalahan yang terulang. Dengan berpikir demikian harapan kami, pemerintah akan mampu menemukan pola pendidikan yang cocok dan relevan dengan kebutuhan maa mendatang. Tentunya penentu kebijakan negeri ini haruslah Pemikir yang tukang atau Tukang yang pemikir. Bukan lagi pemikir yang bukan tukang sehingga hanya mampu berpikir serta kebijakannya tak dapat dilaksanakan di tingkat sekolah.
Atau sebaliknya kebijakan tukang, yang juga tidak akan mampu menjawab tantangan masa depan, melainkan hanya mampu mereparasi sesaat saja yang pada akhirnya rusak fatal tak mampu lagi diperbaiki.
Harapan kami, sebaliknya penanggungjawab pelaksanaan pendidikan, hanya ada pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tidak seperti sekarang hampir setiap departemen memiliki lembaga pendidikan sendiri-sendiri dengan standard yang berbeda-beda,s ekalipun dibutuhkan prasyarat tertentu, sebaiknya cukup Pelatihan khusus (spesialis) yang spesifik saja. Agar tidak terjadi pembinaan yang berbeda seperti MTs. Dan SMP atau MA dan SMA, SMK yang rasa-rasanya sangat ebrbeda. Baik dari kesejateraan maupun proses rekietmentnya. Padahal mutu pendidikan yang diharapkan sama.
Pada akhirnya hanya tenaga profesional-lah yang mampu membentuk dan menciptakan sebuah rencana yangs esuai dengan harapan yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia dan mampu merencanakan sebuah strategi menghadapi perkembangan dunia.
Sumber: Artikel Buletin GIB
http://www.gib.or.id/isibuletin.php?&rberita_no=613
Fenomena SMA dan SMK di Abad 21
Oleh : Imam Supingi - Praktisi Pendidikan
Sebuah tantangan besar bagi pemimpin dan pemikir negeri ini, ketika menghadapi jumlah pengangguran yang semakin bertambah tidak sepadan dengan daya serap lapangan kerja yang ada. Dunia usaha dan industri agak lesu dalam mengembangkan usahanya.
Keterampilan angkatan kerja yang masih kurang memenuhi syarat kerja yang dibutuhkan pasar tenaga kerja, baik dalam maupun luar negeri. Hal ini tentu menambah pusing bagi pemerintah, yang selalu disorot oleh masyarakat dari sektor penyediaan lapangan kerja, bagi angkatan kerja yang siap memasuki usia kerja. Tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan tuntutan Negara yang sedang membangun, dan rindu akan keadilan dan kesejahteraan. Menambah beban pemikiran bagi pemimpin negeri ini.
Dalam tahapan ini, Indonesia masih dalam tahap membangun, yang sedang berupaya keras dan cerdas untuk mempersiapkan generasi penerus perjuangan bangsa yang beriman, bertaqwa, cerdas, tangguh, disiplin dan mampu menghadapi tantangan masa depan yang lebih baik, bersaing dengan dunia luar, serta berjiwa patriotik.
Departemen Pendidikan dan kebudayaan telah berusaha dengan sekuat tenaga dengan minimnya anggaran pendidikan yang masih jauh dari kebutuhan yang sebenarnya, berbagai eksperimen dan riset dilakukan. Dalam catatan Departemen tahun 1970 berkembang pesat tenaga kerja yang sekelas tukang, bukan pemikir. Mengakibatkan negeri ini membutuhkan pemikir bukan tukang, yang pada akhirnya sekolah menengah yang kala itu identik dengan lembaga pencetak tukang kurang dikembangkan, dan sekolah umum seperti SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), yang dianggapnya kurang memberikan masa depan yang lebih baik dibandingkan sekolah menengah pertama kejuruan pun mulai tereleminir menjadi sekolah menengah pertama (SMA)/Umum.
Bahkan hingga sekarang penambahan unit gedung baru SMK hampir tidak pernah terdengar, satu kabupaten paling banyak 2 SMK negeri yang ada, namun dalam kabupaten yang sama bisa berdiri 4 sampai 5 SMA negeri. Bahkan satu kecamatan kadang samapai 2 hingga 4 SMA Negeri. Dampak dari itu semua kini mulai terasa lulusan sekolah umum yang tadinya dianggap dapat lebih memberikan masa depan yang lebih berubah menjadi faktor penambah jumlah pengangguran yang kurang memiliki kemampuan pemikir apalagi Tukang.
Dengan munculnya dikotomi SMK dan SMK (Umum), maka banyak masyarakat diperbagai perguruan tinggipun memberikan kesempatan belajar yang berbeda antara lulusan SMK dan lulusan SMA. Bagi mereka lulusan SMA lebih luas untuk mendapatkan kesempatan belajar di berbagai Fakultas, sedang yang berasal dari SMK mempunyai pilihan yang lebih sempit. Padahal belum pernah ada sebuah tesis yang dapat dipakai sebagai rujukan yang valid, bahwa lulusan SMK mempunyai tingkat pemikiran yang lebih rendah.
Dengan adanya faham bahwa ada tukang dan ada pemikir, tukang berada pada golongan strata pekerja kelas rendahan dan pemikir berada di menara gading yang penuh dengan kehormatan dan kemewahan, namun yang sebenarnya SMA pun akhirnya menghasilkan tukang yang bukan pemikir dan pimikir yang bukan tukang. Tukang dan pemikir merupakan dua bagian yang berbeda, padahal pada kenyataannya seorang pemikir harus dituntut mampu untuk menyelesaikan sendiri permasalahan-permasalahan secara riil dan detail mulai dari pekerjaan tukang hingga imaginasi yang selalu berkembang. Tukang pun harus pula mempunyai kreativitas yang tinggi sehingga mampu pula untuk berimagiansi tinggi dalam mengembangkan inovasi kerja yang lebih baik.
Komposisi pendidikan yang tertuang dalam kurikulum pendidikan kita, hasil olahan dari pemikir, yang membuat sebuah perencanaan pendidikan nasional, seakan-akan dianggap mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Namun dibalik itu semua sering berbenturan antara hasil pemikiran para ahli di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan pelaksana pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Diyakini atau tidak, ini merupakan produk lama yaitu tukang dan pemikir. Pengambil kebijakan sebagai pemikir dan Steak Holder sekolah sebagai tukang.
Sehingga setiap ada perubahan kebijakan pemerintah sekolah seakan dipaksa untuk mengikuti, terlepas dengan siap atau tidaknya sarana dan prasarana sekolah. Akibatnya program dilaksanakan dengan setengah hati dan setengah kurang sarana dan prasana, hasil didik pun menjadikan siswa sebagai pemimpi di siang bolong. Transfer ilmu dari mengajar ke belajar hanya sebuah patamorgana belaka, ilmu tidak lagi diukur dengan kompetisi yang dikembangkan melainkan angka dalam kertas yang bernama raport atau ijazah menjadi ukuran dan tujuan akhirnya.
Dari itu semua akhirnya tahun 2004 pendidikan diarahkan ke perkembangan life skill, naik di SMA maupun SMK, namun pada tataran kurikulum, hal ini menjadi kamus wajib, tetapi dalam pelaksanaannya belum berjalan sebagai mana harapan. Terbukti dengan amraknya bimbingan belajar, baik dis ekolah maupun lembaga-lembaga bimbingan belajar yang mulai bermunculan bak jamur dimusim hujan. Apa yang dilakukan bimbingan ini hanya berlatih mengerjakan soal dan mengantisipasi soal soal Ujian Nasional yang mungkin akan muncul dalam UN.
Bukan pada pemhaman ilmu dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari,Patokan Nilai Ujian menjadi tujuan akhir dari sebuah pembelajaran. Hal ini berlaku baik di SMK maupun di SMA.
Sangatlah wajar kalau sekarang banyak anggapan bahwa hasil lulusan SMA dan SMK bahkan sarjana sekalipun masih mempunyai mutu akademis yang rendah.
Pola 50% teori dan 50% praktik tidak mampu di jalani oleh sekolah, karena sarana dan prasarana yang menjadi prasarat tercapainya hasil lulusan yang diharapkan, tidak dimiliki oleh sekolah serta padatnya muatan materi pokok yang harus dipelajari siswa, tidak sebanding dengan kemampuan kognitif dasar yang dimiliki oleh siswa pada umumnya sebagai prasarat belajar.
Menurut hemat saya manakala sarana dan prasarana pendidikan dan guru yang profesional sudah mampu disediakan oleh lembaga pendidikan, maka SMK atau SMA tidak lagi menjadi permasalahan seperti sekarang ini. Taksonomi Bloom yang pada hakekatnya pendidikan dititik beratkn pada sikap dan nilai, kecerdasan dan keterampilan. Akan dapat diwujudkan, sehingga permasalahan pengangguran mampu dikurangi, serta mampu lulusan sekolah menengah mampu memenuhi prasyarat kerja, yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja baik dalam maupun luar negeri.
Guru yang terbaik adalah pengalaman yang pernah dilakukan. Dan kerugian yang paling besar adalah kesalahan yang terulang. Dengan berpikir demikian harapan kami, pemerintah akan mampu menemukan pola pendidikan yang cocok dan relevan dengan kebutuhan maa mendatang. Tentunya penentu kebijakan negeri ini haruslah Pemikir yang tukang atau Tukang yang pemikir. Bukan lagi pemikir yang bukan tukang sehingga hanya mampu berpikir serta kebijakannya tak dapat dilaksanakan di tingkat sekolah.
Atau sebaliknya kebijakan tukang, yang juga tidak akan mampu menjawab tantangan masa depan, melainkan hanya mampu mereparasi sesaat saja yang pada akhirnya rusak fatal tak mampu lagi diperbaiki.
Harapan kami, sebaliknya penanggungjawab pelaksanaan pendidikan, hanya ada pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tidak seperti sekarang hampir setiap departemen memiliki lembaga pendidikan sendiri-sendiri dengan standard yang berbeda-beda,s ekalipun dibutuhkan prasyarat tertentu, sebaiknya cukup Pelatihan khusus (spesialis) yang spesifik saja. Agar tidak terjadi pembinaan yang berbeda seperti MTs. Dan SMP atau MA dan SMA, SMK yang rasa-rasanya sangat ebrbeda. Baik dari kesejateraan maupun proses rekietmentnya. Padahal mutu pendidikan yang diharapkan sama.
Pada akhirnya hanya tenaga profesional-lah yang mampu membentuk dan menciptakan sebuah rencana yangs esuai dengan harapan yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia dan mampu merencanakan sebuah strategi menghadapi perkembangan dunia.
Sumber: Artikel Buletin GIB
http://www.gib.or.id/isibuletin.php?&rberita_no=613
Tidak ada komentar:
Posting Komentar