Siswa SMK Harus Ujian Teori
Nilai Kelulusan Minimal Empat
Sabtu, 21 Maret 2009 | 04:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Selain ujian praktik, mulai tahun 2009 siswa sekolah menengah kejuruan harus mengikuti ujian teori kejuruan. Siswa juga harus mengikuti ujian nasional untuk tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
”Nilai ujian teori minimal empat dan jika kurang dari itu dinyatakan tidak lulus,” kata Direktur SMK Departemen Pendidikan Nasional Joko Sutrisno di Jakarta, Jumat (20/3).
Joko mengatakan, ujian teori kejuruan dulu dibuat sekolah, sedangkan sekarang dibuat secara nasional. ”Tujuannya supaya ada standar dan keseragaman,” kata Joko.
Menurut dia, teori kejuruan ini juga penting. Tidak ada penggabungan nilai teori dan praktik kejuruan. Karena itu, penguasaan kompetensi keahlian baik secara teori dan praktik bagi siswa SMK sama pentingnya.
Furqon, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), menjelaskan adanya tambahan ujian dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) SMK, yakni teori kejuruan sudah merupakan keputusan BSNP dan Direktorat SMK Depdiknas. Pasalnya, dalam standar kelulusan yang ada, penguasaan teori kejuruan harus dipahami betul oleh siswa, bukan sekadar praktik.
”Seharusnya tidak sulit dan tidak usah resah. Untuk bisa melaksanakan praktik kan perlu juga penguasaan teori,” kata Furqon.
Terlalu mendadak
Wurdono, Kepala SMKN 29 Jakarta, mengatakan, ketentuan baru soal adanya teori kejuruan pada ujian kompetensi keahlian sebenarnya bertujuan baik. Namun, sayangnya, perubahan materi ujian kompetensi keahlian yang meliputi teori kejuruan dan praktik kejuruan itu diumumkan mendadak, hanya beberapa bulan menjelang pelaksanaan UN SMK.
Pada tahun lalu, ujian kompetensi keahlian hanya meliputi praktik kejuruan. Standar kompetensi kelulusan ditentukan oleh asosiasi profesi, industri, atau sekolah. Nilai minimal yang dicapai 70.
Di Yogyakarta, sejumlah SMK keberatan dengan uji kompetensi teori karena dikhawatirkan bisa menurunkan tingkat kelulusan SMK.
Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta Baskara Aji mengatakan, uji kompetensi teori tahun ini akan berlaku serentak di semua SMK di Provinsi DI Yogyakarta pada Selasa (24/3).
”Kebijakan ujian teori ini sangat tidak rasional dan justru bertentangan dengan sistem pembelajaran di SMK yang lebih banyak diberikan dalam bentuk praktik,” kata Kepala SMK Negeri 6 Kota Yogyakarta Sugeng Sumiyoto. (ELN/IRE)
Sumber : Kompas Cetak
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/03/21/ 0457221/Siswa.SMK.Harus.Ujian.Teori
Nilai Kelulusan Minimal Empat
Sabtu, 21 Maret 2009 | 04:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Selain ujian praktik, mulai tahun 2009 siswa sekolah menengah kejuruan harus mengikuti ujian teori kejuruan. Siswa juga harus mengikuti ujian nasional untuk tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
”Nilai ujian teori minimal empat dan jika kurang dari itu dinyatakan tidak lulus,” kata Direktur SMK Departemen Pendidikan Nasional Joko Sutrisno di Jakarta, Jumat (20/3).
Joko mengatakan, ujian teori kejuruan dulu dibuat sekolah, sedangkan sekarang dibuat secara nasional. ”Tujuannya supaya ada standar dan keseragaman,” kata Joko.
Menurut dia, teori kejuruan ini juga penting. Tidak ada penggabungan nilai teori dan praktik kejuruan. Karena itu, penguasaan kompetensi keahlian baik secara teori dan praktik bagi siswa SMK sama pentingnya.
Furqon, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), menjelaskan adanya tambahan ujian dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) SMK, yakni teori kejuruan sudah merupakan keputusan BSNP dan Direktorat SMK Depdiknas. Pasalnya, dalam standar kelulusan yang ada, penguasaan teori kejuruan harus dipahami betul oleh siswa, bukan sekadar praktik.
”Seharusnya tidak sulit dan tidak usah resah. Untuk bisa melaksanakan praktik kan perlu juga penguasaan teori,” kata Furqon.
Terlalu mendadak
Wurdono, Kepala SMKN 29 Jakarta, mengatakan, ketentuan baru soal adanya teori kejuruan pada ujian kompetensi keahlian sebenarnya bertujuan baik. Namun, sayangnya, perubahan materi ujian kompetensi keahlian yang meliputi teori kejuruan dan praktik kejuruan itu diumumkan mendadak, hanya beberapa bulan menjelang pelaksanaan UN SMK.
Pada tahun lalu, ujian kompetensi keahlian hanya meliputi praktik kejuruan. Standar kompetensi kelulusan ditentukan oleh asosiasi profesi, industri, atau sekolah. Nilai minimal yang dicapai 70.
Di Yogyakarta, sejumlah SMK keberatan dengan uji kompetensi teori karena dikhawatirkan bisa menurunkan tingkat kelulusan SMK.
Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta Baskara Aji mengatakan, uji kompetensi teori tahun ini akan berlaku serentak di semua SMK di Provinsi DI Yogyakarta pada Selasa (24/3).
”Kebijakan ujian teori ini sangat tidak rasional dan justru bertentangan dengan sistem pembelajaran di SMK yang lebih banyak diberikan dalam bentuk praktik,” kata Kepala SMK Negeri 6 Kota Yogyakarta Sugeng Sumiyoto. (ELN/IRE)
Sumber : Kompas Cetak
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/03/21/ 0457221/Siswa.SMK.Harus.Ujian.Teori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar