Rabu, 17 November 2004
Putusibau,- Anggota DPRD Kapuas Hulu (KH) periode lalu, dinilai masih setengah hati dalam pengembangan pendidikan keagamaan. Buktinya, selama lima tahun menjabat wakil rakyat, pembangunan fasilitas keagamaan belum seutuhnya diperhatikan dan ditindaklanjuti. Lihat saja bantuan fasilitas keagamaan, yang hanya mengedepankan pembangunan fisik saja.
Sedangkan peningkatan pendidikan keagamaan melalui pembinaan mental dan rohani, masih kurang.
"Pengembangan kualitas SDM, tidak cukup hanya di bangku sekolah formal saja. Tetapi untuk menciptakan, Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dengan moralitas dan etika, diperlukan pembinaan melalui jalur keagamaan secara signifikan," ujar Sy Abu Bakar Alqadrie A Md, ketua PKBM UT UPBJJ Nanga Tepuai, kepada Pontianak Post belum lama ini.
Abu mengatakan, pengembangan mutu pendidikan melalui jalur agama seperti agama Islam, dapat melalui peningkatan bantuan pada kelompok TBA. Bantuan yang diberikan dapat berupa pengadaan Iqra', Qur'an, maupun honor tenaga pengajarnya. Di mana selama ini tenaga pengajarnya hanya menerima honor bulanan dari santrinya, itu juga hanya sebesar seribu rupiah setiap santrinya.
"Honor ini sebenarnya tidak dapat dikatakan sesuai, terhadap pengabdian yang diberikan oleh para pengajar. Namun karena rasa tanggung jawab, serta kepedulian terhadap pengingkatan mutu pendidikan keagamaan, maka para pengajar tersebut tetap bertahan," katanya.
Peningkatan bantuan terhadap ponpes, baik untuk sarana fisik, maupun tenaga pengajar, juga dapat dilakukan. Mengingat ponpes merupakan sarana potensial untuk membentuk SDM yang memiliki mentalitas keagamaan, moralitas, serta etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Bantuan pendanaan terhadap ponpes yang memiliki areal yang cukup luas ini, diharapkan dapat menjadi aset Kapuas Hulu dimasa mendatang," harapnya.
Abu juga menekankan pada bantuan peningkatan mutu pendidikan agama lainnya seperti Katholik Protestan dan lainnya. Itu katanya, dapat dilakukan dengan peningkatan pemberian bantuan terhadap pembangunan rumah ibadah di daerah-daerah pedalaman. Bantuan ini juga diberikan untuk peningkatan nilai keagamaan agama lainnya ini. Terpenting lagi, ia berharap ada pembagian yang adil atas bantuan itu. "SDM yang memiliki mentalitas keagaman, serta memiliki moralitas dan etika dalam bermasyarakat, tentu dapat membangun Bumi Uncak Kapuas ini lebih baik lagi," tegasnya.(pay)< Anggota DPRD Kapuas Hulu (KH) periode lalu, dinilai masih setengah hati dalam pengembangan pendidikan keagamaan. Buktinya, selama lima tahun menjabat wakil rakyat, pembangunan fasilitas keagamaan belum seutuhnya diperhatikan dan ditindaklanjuti. Lihat saja bantuan fasilitas keagamaan, yang hanya mengedepankan pembangunan fisik saja.
Sedangkan peningkatan pendidikan keagamaan melalui pembinaan mental dan rohani, masih kurang.
"Pengembangan kualitas SDM, tidak cukup hanya di bangku sekolah formal saja. Tetapi untuk menciptakan, Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dengan moralitas dan etika, diperlukan pembinaan melalui jalur keagamaan secara signifikan," ujar Sy Abu Bakar Alqadrie A Md, ketua PKBM UT UPBJJ Nanga Tepuai, kepada Pontianak Post belum lama ini.
Abu mengatakan, pengembangan mutu pendidikan melalui jalur agama seperti agama Islam, dapat melalui peningkatan bantuan pada kelompok TBA. Bantuan yang diberikan dapat berupa pengadaan Iqra', Qur'an, maupun honor tenaga pengajarnya. Di mana selama ini tenaga pengajarnya hanya menerima honor bulanan dari santrinya, itu juga hanya sebesar seribu rupiah setiap santrinya.
"Honor ini sebenarnya tidak dapat dikatakan sesuai, terhadap pengabdian yang diberikan oleh para pengajar. Namun karena rasa tanggung jawab, serta kepedulian terhadap pengingkatan mutu pendidikan keagamaan, maka para pengajar tersebut tetap bertahan," katanya.
Peningkatan bantuan terhadap ponpes, baik untuk sarana fisik, maupun tenaga pengajar, juga dapat dilakukan. Mengingat ponpes merupakan sarana potensial untuk membentuk SDM yang memiliki mentalitas keagamaan, moralitas, serta etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Bantuan pendanaan terhadap ponpes yang memiliki areal yang cukup luas ini, diharapkan dapat menjadi aset Kapuas Hulu dimasa mendatang," harapnya.
Abu juga menekankan pada bantuan peningkatan mutu pendidikan agama lainnya seperti Katholik Protestan dan lainnya. Itu katanya, dapat dilakukan dengan peningkatan pemberian bantuan terhadap pembangunan rumah ibadah di daerah-daerah pedalaman. Bantuan ini juga diberikan untuk peningkatan nilai keagamaan agama lainnya ini. Terpenting lagi, ia berharap ada pembagian yang adil atas bantuan itu. "SDM yang memiliki mentalitas keagaman, serta memiliki moralitas dan etika dalam bermasyarakat, tentu dapat membangun Bumi Uncak Kapuas ini lebih baik lagi," tegasnya.(pay)
sumber: http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=Kapuas&id=73803
Putusibau,- Anggota DPRD Kapuas Hulu (KH) periode lalu, dinilai masih setengah hati dalam pengembangan pendidikan keagamaan. Buktinya, selama lima tahun menjabat wakil rakyat, pembangunan fasilitas keagamaan belum seutuhnya diperhatikan dan ditindaklanjuti. Lihat saja bantuan fasilitas keagamaan, yang hanya mengedepankan pembangunan fisik saja.
Sedangkan peningkatan pendidikan keagamaan melalui pembinaan mental dan rohani, masih kurang.
"Pengembangan kualitas SDM, tidak cukup hanya di bangku sekolah formal saja. Tetapi untuk menciptakan, Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dengan moralitas dan etika, diperlukan pembinaan melalui jalur keagamaan secara signifikan," ujar Sy Abu Bakar Alqadrie A Md, ketua PKBM UT UPBJJ Nanga Tepuai, kepada Pontianak Post belum lama ini.
Abu mengatakan, pengembangan mutu pendidikan melalui jalur agama seperti agama Islam, dapat melalui peningkatan bantuan pada kelompok TBA. Bantuan yang diberikan dapat berupa pengadaan Iqra', Qur'an, maupun honor tenaga pengajarnya. Di mana selama ini tenaga pengajarnya hanya menerima honor bulanan dari santrinya, itu juga hanya sebesar seribu rupiah setiap santrinya.
"Honor ini sebenarnya tidak dapat dikatakan sesuai, terhadap pengabdian yang diberikan oleh para pengajar. Namun karena rasa tanggung jawab, serta kepedulian terhadap pengingkatan mutu pendidikan keagamaan, maka para pengajar tersebut tetap bertahan," katanya.
Peningkatan bantuan terhadap ponpes, baik untuk sarana fisik, maupun tenaga pengajar, juga dapat dilakukan. Mengingat ponpes merupakan sarana potensial untuk membentuk SDM yang memiliki mentalitas keagamaan, moralitas, serta etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Bantuan pendanaan terhadap ponpes yang memiliki areal yang cukup luas ini, diharapkan dapat menjadi aset Kapuas Hulu dimasa mendatang," harapnya.
Abu juga menekankan pada bantuan peningkatan mutu pendidikan agama lainnya seperti Katholik Protestan dan lainnya. Itu katanya, dapat dilakukan dengan peningkatan pemberian bantuan terhadap pembangunan rumah ibadah di daerah-daerah pedalaman. Bantuan ini juga diberikan untuk peningkatan nilai keagamaan agama lainnya ini. Terpenting lagi, ia berharap ada pembagian yang adil atas bantuan itu. "SDM yang memiliki mentalitas keagaman, serta memiliki moralitas dan etika dalam bermasyarakat, tentu dapat membangun Bumi Uncak Kapuas ini lebih baik lagi," tegasnya.(pay)< Anggota DPRD Kapuas Hulu (KH) periode lalu, dinilai masih setengah hati dalam pengembangan pendidikan keagamaan. Buktinya, selama lima tahun menjabat wakil rakyat, pembangunan fasilitas keagamaan belum seutuhnya diperhatikan dan ditindaklanjuti. Lihat saja bantuan fasilitas keagamaan, yang hanya mengedepankan pembangunan fisik saja.
Sedangkan peningkatan pendidikan keagamaan melalui pembinaan mental dan rohani, masih kurang.
"Pengembangan kualitas SDM, tidak cukup hanya di bangku sekolah formal saja. Tetapi untuk menciptakan, Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dengan moralitas dan etika, diperlukan pembinaan melalui jalur keagamaan secara signifikan," ujar Sy Abu Bakar Alqadrie A Md, ketua PKBM UT UPBJJ Nanga Tepuai, kepada Pontianak Post belum lama ini.
Abu mengatakan, pengembangan mutu pendidikan melalui jalur agama seperti agama Islam, dapat melalui peningkatan bantuan pada kelompok TBA. Bantuan yang diberikan dapat berupa pengadaan Iqra', Qur'an, maupun honor tenaga pengajarnya. Di mana selama ini tenaga pengajarnya hanya menerima honor bulanan dari santrinya, itu juga hanya sebesar seribu rupiah setiap santrinya.
"Honor ini sebenarnya tidak dapat dikatakan sesuai, terhadap pengabdian yang diberikan oleh para pengajar. Namun karena rasa tanggung jawab, serta kepedulian terhadap pengingkatan mutu pendidikan keagamaan, maka para pengajar tersebut tetap bertahan," katanya.
Peningkatan bantuan terhadap ponpes, baik untuk sarana fisik, maupun tenaga pengajar, juga dapat dilakukan. Mengingat ponpes merupakan sarana potensial untuk membentuk SDM yang memiliki mentalitas keagamaan, moralitas, serta etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Bantuan pendanaan terhadap ponpes yang memiliki areal yang cukup luas ini, diharapkan dapat menjadi aset Kapuas Hulu dimasa mendatang," harapnya.
Abu juga menekankan pada bantuan peningkatan mutu pendidikan agama lainnya seperti Katholik Protestan dan lainnya. Itu katanya, dapat dilakukan dengan peningkatan pemberian bantuan terhadap pembangunan rumah ibadah di daerah-daerah pedalaman. Bantuan ini juga diberikan untuk peningkatan nilai keagamaan agama lainnya ini. Terpenting lagi, ia berharap ada pembagian yang adil atas bantuan itu. "SDM yang memiliki mentalitas keagaman, serta memiliki moralitas dan etika dalam bermasyarakat, tentu dapat membangun Bumi Uncak Kapuas ini lebih baik lagi," tegasnya.(pay)
sumber: http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=Kapuas&id=73803
Tidak ada komentar:
Posting Komentar