Laporan wartawan KOMPAS Cornelius Helmy Herlambang
BANDUNG,KOMPAS.com-Proses penyelidikan kasus ambruknya bangunan SD Sejahtera IV Bandung harus ditingkatkan. Kepolisian jangan berhenti pada masalah pidana terkait teknis ambruknya bangunan tapi mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan pengelolaan uang negara.
Demikian dikatakan Koordinator Lembaga Advokasi Pendidikan Kota Bandung, Dan Satriana Minggu (5/4), menanggapi proses hukum terkait ambruknya bangunan SD Sejahtera IV yang dibangun dengan sistem swakelola pekan lalu.
Jangan sampai penyelidikan kasus ambruknya bangunan sekolah ini dihentikan ketiga kalinya. Penyelidikan terkait ambruknya sekolah di
Menurutnya, pengelolaan uang negara terkait swakelola menjadi hal besar yang harus dicermati. Setidaknya ada tiga hal yang harus diselidiki yaitu, dugaan penyalah gunaan pencairan dan pengawasan dana pembangunan swakelola, kerugian negara akibat rubuhnya bangunan, serta dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam sistem swakelola.
Hal ini menurut Satriana mutlak dilakukan. Alasannya, guna menghindari kemungkinan ambruknya sekolah atau dugaan korupsi di kemudian hari. Dari data yang dimilikinya pada tahun 2005, Satriana mengatakan ada 42.571 sekolah yang rusak berat di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia mengharapkan munculnya sikap kritis dari semua pihak terkait hal ini. Sudah saatnya, sistem swakelola dikontrol dengan penyelenggaraan audit dan pengawasan lebih ketat.
Untuk standar kelayakan bangunan sudah diatur dalam UU No 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan N asional. Di Kota Bandung Sistem pendidikan Nasional sudah diadopsi lewat Peraturan Daerah No 19/2005. Ke depannya, kepolisian harus mengembangkan kasus ini guna melihat apakah dalam swakelola ada penyalagunaan uang rakyat atau tidak, katanya.
Sumber: Kompas.Com
http://www.kompas.com/read/xml/2009/04/05/20533814/
penyelidikan.kasus.sekolah.ambruk.harus.dilanjutkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar