Ketapang,- Pelaksanaan pendidikan keagamaan di sekolah memegang peranan penting dalam proses pembangunan dan pengembangan masyarakat. Untuk itu, hendaknya masalah pentingnya pendidikan keagamaan di sekolah-sekolah, termasuk di daerah pedalaman, menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait.
Berkaitan dengan penyiapan pengajar bidang pendidikan agama ini, Gereja Katolik Keuskupan Ketapang mengadakan kerjasama dengan Institut Pastoral Indonesia (IPI) Malang untuk pendidikan guru agama Katolik setingkat Diploma 2. Menurut F.Alkap Pasti, SPd salah satu pengajar, program ini telah memasuki periode yang kedua. Juga dilaksanakan pelaksanaan pendidikan agama untuk tingkat sarjana (strata 1).
"Berkaitan dengan itu, pada Senin (20/11) lalu diadakan upacara penyerahan ijazah diploma 2 pendidikan guru agama Katolik, kepada 34 mahasiswa," kata Alkap.
Mereka yang lulus telah menjalani proses belajar mengajar selama 3 tahun, serta melaksanakan kegiatan lapangan. Proses dan ijazah pendidikan mendapat akreditasi dari Departemen Agama RI.
Wakil Keuskupan, P. Zacharias Lintas, PR pada acara tersebut menekankan, bahwa tugas menjadi guru agama bukanlah pekerjaan yang mudah. Guru agama selain mengajarkan pengetahuan, juga harus memberikan tingkah laku dan moral. Untuk itu diharapkan, para mahasiswa yang telah mendapatkan ijazah dapat mempersiapkan diri. Ia juga mengharapkan agar pihak terkait, dalam hal ini Departemen Agama dapat melihat kenyataan lapangan, bahwa masih banyak sekolah dipedalaman tidak memiliki guru agama. Sehingga, dalam usulan formasi pengangkatan guru, pengangkatan guru agama Kristen dan Katolik di Kabupaten Ketapang dapat dimasukkan. (ndi)
< Pelaksanaan pendidikan keagamaan di sekolah memegang peranan penting dalam proses pembangunan dan pengembangan masyarakat. Untuk itu, hendaknya masalah pentingnya pendidikan keagamaan di sekolah-sekolah, termasuk di daerah pedalaman, menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait.
Berkaitan dengan penyiapan pengajar bidang pendidikan agama ini, Gereja Katolik Keuskupan Ketapang mengadakan kerjasama dengan Institut Pastoral Indonesia (IPI) Malang untuk pendidikan guru agama Katolik setingkat Diploma 2. Menurut F.Alkap Pasti, SPd salah satu pengajar, program ini telah memasuki periode yang kedua. Juga dilaksanakan pelaksanaan pendidikan agama untuk tingkat sarjana (strata 1).
"Berkaitan dengan itu, pada Senin (20/11) lalu diadakan upacara penyerahan ijazah diploma 2 pendidikan guru agama Katolik, kepada 34 mahasiswa," kata Alkap.
Mereka yang lulus telah menjalani proses belajar mengajar selama 3 tahun, serta melaksanakan kegiatan lapangan. Proses dan ijazah pendidikan mendapat akreditasi dari Departemen Agama RI.
Wakil Keuskupan, P. Zacharias Lintas, PR pada acara tersebut menekankan, bahwa tugas menjadi guru agama bukanlah pekerjaan yang mudah. Guru agama selain mengajarkan pengetahuan, juga harus memberikan tingkah laku dan moral. Untuk itu diharapkan, para mahasiswa yang telah mendapatkan ijazah dapat mempersiapkan diri. Ia juga mengharapkan agar pihak terkait, dalam hal ini Departemen Agama dapat melihat kenyataan lapangan, bahwa masih banyak sekolah dipedalaman tidak memiliki guru agama. Sehingga, dalam usulan formasi pengangkatan guru, pengangkatan guru agama Kristen dan Katolik di Kabupaten Ketapang dapat dimasukkan. (ndi)
sumber: http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=Ketapang&id=128788
Berkaitan dengan penyiapan pengajar bidang pendidikan agama ini, Gereja Katolik Keuskupan Ketapang mengadakan kerjasama dengan Institut Pastoral Indonesia (IPI) Malang untuk pendidikan guru agama Katolik setingkat Diploma 2. Menurut F.Alkap Pasti, SPd salah satu pengajar, program ini telah memasuki periode yang kedua. Juga dilaksanakan pelaksanaan pendidikan agama untuk tingkat sarjana (strata 1).
"Berkaitan dengan itu, pada Senin (20/11) lalu diadakan upacara penyerahan ijazah diploma 2 pendidikan guru agama Katolik, kepada 34 mahasiswa," kata Alkap.
Mereka yang lulus telah menjalani proses belajar mengajar selama 3 tahun, serta melaksanakan kegiatan lapangan. Proses dan ijazah pendidikan mendapat akreditasi dari Departemen Agama RI.
Wakil Keuskupan, P. Zacharias Lintas, PR pada acara tersebut menekankan, bahwa tugas menjadi guru agama bukanlah pekerjaan yang mudah. Guru agama selain mengajarkan pengetahuan, juga harus memberikan tingkah laku dan moral. Untuk itu diharapkan, para mahasiswa yang telah mendapatkan ijazah dapat mempersiapkan diri. Ia juga mengharapkan agar pihak terkait, dalam hal ini Departemen Agama dapat melihat kenyataan lapangan, bahwa masih banyak sekolah dipedalaman tidak memiliki guru agama. Sehingga, dalam usulan formasi pengangkatan guru, pengangkatan guru agama Kristen dan Katolik di Kabupaten Ketapang dapat dimasukkan. (ndi)
< Pelaksanaan pendidikan keagamaan di sekolah memegang peranan penting dalam proses pembangunan dan pengembangan masyarakat. Untuk itu, hendaknya masalah pentingnya pendidikan keagamaan di sekolah-sekolah, termasuk di daerah pedalaman, menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait.
Berkaitan dengan penyiapan pengajar bidang pendidikan agama ini, Gereja Katolik Keuskupan Ketapang mengadakan kerjasama dengan Institut Pastoral Indonesia (IPI) Malang untuk pendidikan guru agama Katolik setingkat Diploma 2. Menurut F.Alkap Pasti, SPd salah satu pengajar, program ini telah memasuki periode yang kedua. Juga dilaksanakan pelaksanaan pendidikan agama untuk tingkat sarjana (strata 1).
"Berkaitan dengan itu, pada Senin (20/11) lalu diadakan upacara penyerahan ijazah diploma 2 pendidikan guru agama Katolik, kepada 34 mahasiswa," kata Alkap.
Mereka yang lulus telah menjalani proses belajar mengajar selama 3 tahun, serta melaksanakan kegiatan lapangan. Proses dan ijazah pendidikan mendapat akreditasi dari Departemen Agama RI.
Wakil Keuskupan, P. Zacharias Lintas, PR pada acara tersebut menekankan, bahwa tugas menjadi guru agama bukanlah pekerjaan yang mudah. Guru agama selain mengajarkan pengetahuan, juga harus memberikan tingkah laku dan moral. Untuk itu diharapkan, para mahasiswa yang telah mendapatkan ijazah dapat mempersiapkan diri. Ia juga mengharapkan agar pihak terkait, dalam hal ini Departemen Agama dapat melihat kenyataan lapangan, bahwa masih banyak sekolah dipedalaman tidak memiliki guru agama. Sehingga, dalam usulan formasi pengangkatan guru, pengangkatan guru agama Kristen dan Katolik di Kabupaten Ketapang dapat dimasukkan. (ndi)
sumber: http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=Ketapang&id=128788
Tidak ada komentar:
Posting Komentar