Selasa, 31 Maret 2009 | 20:37 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono
BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandung Barat menetapkan pengawas teknis proyek rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sejahtera IV Agus Suganda sebagai tersangka dalam kasus ambruknya sebagian gedung sekolah itu, Senin (30/3). Pihak kepolisian didesak mengusut tuntas kasus ini.
Kepala Polres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo membenarkan, polisi saat ini baru menetapkan Agus sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Terlepas dari harapan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah ini bisa pulih kembali dan siswa tidak dirugikan, ia berjanji, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Penanganan oleh polisi terkait dugaan pidananya, ucapnya. Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre Bandung Barat AKP Reynold Hutagalung, dari tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu papan proyek, bahan-bahan material berupa kayu bekas yang dipakai kembali, dan dokumen lain.
Kepada tersangka ini diancamkan Pasal 387 ayat (1) dan (2) Subsider Pasal 201 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Sekolah SDN Sejahtera IV Fatimah Mahroji yang ikut bertindak sebagai penanggung jawab proyek. Fatimah yang diketahui adalah isteri dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji saat ini tengah menjalani ibadah umroh.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa Agus bersama-sama dengan pihak sekolah itu menambah alokasi perbaikan ruang kelas. Dari sedianya hanya delapan kelas, menjadi 13 ruang kelas ditambah sejumlah kamar mandi dan ruang penjaga sekolah.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD Disdik Kota Bandung Ende Mutaqien, meski sebetulnya tiap kelas dialokasikan tetap Rp 40 juta untuk rehabilitasi, atas kesepakatan bersama dari sekolah dan pelaksana, penambahan alokasi ruang yang diperbaiki dimungkinkan. Asal, itu tidak kurang, dari seharusnya delapan menjadi tujuh, misalnya, ucapnya.
Ditemui terpisah, Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf mengaku prihatin atas kasus ambruknya gedung SDN Sejahtera IV ini. Ia berhar ap, polisi mengusut tuntas kasus ini, jika memang ada indikasi pelanggaran hukum di dalamnya. Bersamaan proses hukum dari kepolisian, ia juga menginstruksikan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) agar turun tangan ikut memeriksa kasus ini.
Sangat prihatin saya. Ini harus diusut tuntas. Karena, bagaimanapun, dana role sharing yang digunakan untuk bangun sekolah ini ini
Bangunan di SDN Sejahtera IV
Sumber: Kompas.Com
http://kompas.co.id/read/xml/2009/03/31/20375542/
sekolah.ambruk.pengawas.proyek.jadi.tersangka
Selasa, 05 Mei 2009
Sekolah Ambruk, Pengawas Proyek Jadi Tersangka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar